KPK Periksa Sembilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

kpk

Meraknews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sembilan orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan yang di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemeriksaan ini fokus pada pengumpulan informasi mendalam mengenai tahapan lelang proyek yang di duga menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Mempawah. KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan di maksud,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah individu dari berbagai latar belakang profesi. Beberapa saksi yang di mintai keterangan oleh penyidik KPK antara lain Subhan Noviar yang berperan sebagai tenaga pemasaran (sales) dari PT Dua Agung. Serta Jemmy alias Akhun yang menjabat sebagai Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari. Keduanya di duga memiliki informasi relevan terkait jalannya proyek maupun proses lelang yang sedang di sorot. Tak hanya dari sektor swasta, KPK juga memeriksa Markus Budiastono yang di kenal sebagai pengusaha independen. Serta Erik Astriadi, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan terhadap mereka di fokuskan pada kemungkinan keterlibatan atau pengetahuan mereka terhadap alur proyek.

Selain itu, penyidik juga menghadirkan Abdurahman dan Idy Safriadi, yang keduanya merupakan pegawai negeri sipil aktif di Kabupaten Mempawah. Keduanya di periksa untuk mengklarifikasi peran birokrasi dalam proyek tersebut. Sementara itu, Lutfi Kaharuddin, seorang pengusaha sekaligus Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, turut diperiksa. Ia di duga mengetahui atau bahkan terlibat dalam pelaksanaan atau penawaran proyek yang menjadi objek penyidikan.

Dari sembilan saksi yang di periksa hari ini, tiga orang di antaranya telah berstatus sebagai tersangka. Namun KPK belum memerinci identitas tersangka dalam kasus ini.

“Ya pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang di tetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah,” jelas dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait perkara ini. Penggeledahan di lakukan pada akhir April lalu.

“Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” kata jubir Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).

 

Tinggalkan Balasan